Blog ini sebegai media buletin online El Minhaj yang dikelola oleh warga rayon “Perjuangan” Ibnu Aqil sebagai wadah untuk mengibarkan paham Ahlussunnah wa Al-Jama’ah.

Selasa, 09 Oktober 2012

On 20.49 by Unknown in    No comments
Oleh Faridatun Nafi’ah*)

Indonesia adalah bangsa yang kaya akan budaya, bahasa, serta  kekayaan alam. Sebuah negeri yang diidam-idamkan oleh banyak orang. Negeri yang subur, makmur, dengan penduduk yang ramah. Apakah ini statement yang masih berlaku dimasa kini? Sedangkan kita tahu bahwa sudah banyak korupsi merajalela, rakyat miskin terlunta-lunta, pemerintah seakan tak punya mata, semua dianggap tidak ada apa-apa, padahal rakyat senantiasa menanti jawaban pasti akan hak yang harusnya mereka terima. Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin. Kemana pemerintah sekarang? Kemana pancasila, sila ke-5 “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”? Apakah adanya korupsi itu adil? Siapa yang salah? Ideologinya atau orangnya.
Memang cukup banyak masalah yang dihadapi oleh negeri kita. Mulai dari korupsi sampai terorisme. Ada orang bertanya apakah pancasila sudah tidak relevan lagi bagi Indonesia sehingga para petinggi Negara pun tidak sedikit yang berkhianat pada rakyat. Tentu bukan salah Pancasila jika para pejabat itu korupsi, dan bukan salah pancasila jika orang miskin tetap miskin, bahkan tambah miskin. Karena pancasila tidak bisa bergerak, tapi harusnya warga Indonesialah yang bergerak dengan berpedoman pada Pancasila.
Pancasila adalah ideologi bangsa Indonesia. Pancasila adalah identitas rakyat Indonesia. Kita harus bangga dengan Pancasila. Mau tahu kenapa? Coba saja kita lihat India ataupun Malaysia. Mereka sama-sama negara jajahan sebagaimana Indonesia. Tapi Indonesia mempunyai Pancasila sebagai ideologi negara, sementara India dan malaysia masih mengikuti program negara yang menjajahnya dulu dan tidak mempunyai ideologi sendiri.
Walaupun banyak pandangan miring tentang relevansi pancasila untuk era global ini, namun semua itu bukan berarti pancasila harus diganti atau diubah. Namun sistem pemerintahan yang berlakulah yang menjadi titik tumpu relevansi idoelogi suatu negara. Pancasila tidak dapat diganti ataupun dihapus, karena The founding father, Ir. Soekarno menegaskan,  bahwa Pancasila adalah dasar-dasar negara, dan atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia kekal abadi. Maka dari itu, pancasila mempunyai banyak peran dalam negara Indonesia. Dapat ditemukan di beberapa buku bahwasanya pancasila adalah pandangan hidup, pancasila adalah pemersatu, pancasila adalah dasar negara. Itu semua telah tercantum dalam UUD 45. Kita pun perlu penghayatan dan pengamalan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya agar keampuhan dan relevansi dari Pancasila tersebut tetap terjaga.


*) Penulis adalah Mahasiswi Pendidikan Bahasa Arab, Fakultas Humaniora dan Budaya. Asal Malang.

0 komentar:

Posting Komentar