Selasa, 21 Mei 2013
On 18.18 by Unknown in Pergerakan No comments
Oleh R Fikri
Abdillah*
Kata Buruh sudah sangat akrab di telinga kita. Buruh menjadi bagian
tak terelakkan dalam kehidupan manusia modern saat ini. Menjadi semacam
keharusan di zaman yang mengharuskan serba sistematis, kapitalistik dan
formalistik ini bahwa keberadaan buruh dibutuhkan.
Namun kata “buruh” menjadi Miris ketika di berbagai media
diberitakan bahwa buruh selalu meminta hak-haknya. Seperti tidak ada kebaikan
apapun dari pengusaha atau majikan untuk mensejahterakan mereka. Kita lihat
buktinya, setiap hari buruh pada tanggal 1 Mei, bukan hanya jalan-jalan
protokol di berbagai daerah selalu penuh dengan gerombolan-gerombolan Buruh,
akan tetapi di berbagai cyber di dunia maya juga tersebar teriakan-teriakan
buruh-buruh yang selalu saja menggugat pengusaha dan pemerintah.
Kita lihat di televisi yang sedang ramai sekarang adalah kasus
perbudakkan Industri kecil ilegal Pabrik Kuali di RT 03/04 Kampung Bayur Ropak,
Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan di Tangerang. Pada kasus tersebut
dinyatakan bahwa gaji buruh tidak diberikan selama berbulan-bulan. Dan bukan
hanya hak mereka penerima upah diabaikan, bahkan hak mereka sebagai manusia pun
turut digadaikan dengan memperkerjakan mereka melewati batas maksimal bekerja
selama lebih dari 8 jam. Memukul sampai berdarah-darah bagi siapapun yang
berani melawan. Betapa berita ini menjadi pukulan telak atas usaha buruh
“memerdekakan” kesejahterahan mereka.
Peran pemerintah dalam hal ini mesti dihadirkan. Bupati tangerang,
Zaki Iskandar setelah kasus tersebut langsung meluncur kesana untuk melihat
langsung bagaimana keadaan real masyarakat di sana. Langkah yang memang harus
dilakukan sebagai pemimpin daerah,
kemudian menginstruksikan kepada para Camat diseluruh Kabupaten untuk mendata
ulang industri-industri yang ada di wilayahnya masing-masing untuk memonitoring
dan dijadikan evaluasi kinerja pemerintah dalam hal yang berkaitan dengan
kesejahterahan buruh.
Alih Daya yang belum selesai
Alih
daya atau outsourcing terdiri dari dua kata, yaitu out dan sourcing. Sourcing
berarti mengalihkan pekerjaan, tanggung jawab dan keputusan kepada orang lain. Outsourcing dalam
bahasa Indonesia bermakna alih daya. Dalam dunia bisnis, outsourcing atau alih daya bisa
diartikan sebagai penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan yang sifatnya
non-core atau penunjang oleh suatu perusahaan kepada perusahaan lain melalui
perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa pekerja/buruh.
Kegiatan
ini menjadi perhatian para buruh karena dinilai merugikan. Betapa tidak, ketika
dalam suatu pekerjaan, buruh yang mengeluarkan keringat dengan derasnya harus
menerima upah yang kurang pantas diterima. Bahkan di sebuah perusahaan, besaran
gaji yang mereka dapatkan lebih kecil dari perusahaan yang menyediakan jasa
para pekerja atau buruh tersebut. Ini berakibat pada penurunan tingkat
keseriusan dalam bekerja, sehingga para buruh menjadi malas dalam melakukan
suatu pekerjaan.
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2012
tentang Syarat-Syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada
Perusahaan Lain, dianggap kurang cukup. Karena untuk saat ini belum terasa
aplikasinya.
Mental
Buruh
Yang perlu menjadi pokok kajian adalah mentalitas buruh (kasar) yang
cenderung kecil. Buruh seakan-akan sudah tidak mempunyai harapan untuk hidup
senang, karena dalam mainset para buruh adalah bekerja dan makan. Sehingga
ketika kehidupan mereka telah tercukupi maka tidak ada dari usahalain dari
mereka untuk melakukan suatu yang lebih, agar kesejahterahan mereka meningkat.
Mentalitas yang perlu dibangun adalah mentalitas pemenang,
mentalitas pejuang yang harus dibumikan dalam setiap benak buruh. Agar
mempunyai daya juang yang membara. Sehingga nantinya peran buruh bukan hanya
memprotes kesana-kemari. Menuntut pengusaha ketika terjadi ketidakadilan,
berunjukrasa di jalan-jalan ketika terjadi penyelewengan pengusaha. akan tetapi
buruh harun mempunyai daya tarik tersendiri, meningkatkan kemampuan dan
keterampilannya atau mencoba berwirausaha. Agar mainset buruh yang lebih membutuhkan
perusahaan menjadi perusahaan yang lebih membutuhkan buruh. Hidup buruh! (Malang,
30 Jumadil Akhir 1434)
*Pimred
El Minhaj Anggota Jurlitbang Rayon “Perjuangan” Ibnu Aqil ( https://www.twitter.com/fikrimay )
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Search
Arsip Blog
Terpopuler
-
Oleh: Mahalasari * ABDURRAHMAN WAHID atau yang lebih dikenal dengan sebutan Gus Dur merupakan keturunan darah biru. Ayahnya yang ...
-
Oleh R Fikri Abdillah* Kata Buruh sudah sangat akrab di telinga kita. Buruh menjadi bagian tak terelakkan dalam kehidupan manusia...
-
“Ilmu-ilmu yg kita pelajari sebagai alat pembebas atau alat penindas…” – Ws Rendra Tak jarang kita mendengar adagium yang b...
-
Oleh: Muhammad Hasan* Masih tergambar jelas dalam ingatan kita isak tangis dan gema takbir jutaan orang sebagai tanda penghormatan t...
-
Baru-baru ini di berita dan berbagai media, masyarakat seperti terfokuskan perhatiannya terhadap pemberitaan tentang pengerdilan wew...
Kategori
Mengenai Saya
Diberdayakan oleh Blogger.
0 komentar:
Posting Komentar